5 Kewajiban Wanita Setelah Menikah Menurut Al-Qur'an dan Hadist


Pernikahan itu satu hal yang terhitung ibadah bagi setiap muslim. Pernikahan dapat menjaga diri manusia dari segala kemaksiatan dan perbuatan yang haram, seperti berzina. Pernikahan yang berkah tentunya adalah pernikahan yang diorientasikan kepada Allah dan dilakukan dengan niat unutk beribadah.

Ada banyak sekali hikmah dan manfaat dari pernikahan. Pernikahan yang berkah tentu saja pernikahan yang sesuai dengan spirit dari rukun islam, rukun iman, fungsi agama islam, dan Fungsi Al-quran Bagi Umat Manusia.

Untuk dapat melaksanakanannya salah satu yang mendasari keberkahan pernikahan adalah dilaksanakannya kewajiban-kewajiban dari masing-masing pasangan.

Tentu untuk hal ini, wanita juga memiliki peranan dan kewajiban yang harus dilakukan setelah menikah. Berikut adalah kewajiban-kewajiban wanita yang harus dipenuhi setelah menikah.

Kewajiban Wanita dalam Pernikahan Menurut Al-Quran


Di dalam Al-Quran dijelaskan bahwa wanita muslimah memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhinya sebagai bentuuk ibadah dalam hal rumah tangga.

Berikut adalah ayat-ayat Al-Quran yang berkenaan dengan kewajiban wanita setelah menikah yang telah kami rangkum sebagai berikut.

1. Mengikuti Imam Keluarga


“Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka.

Maka wanita yang solehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki. ”

Di dalam islam, suami adalah pemimpin atau imam bagi wanita. Hal ini bukan berarti segala apa yang dilakukan dan diperintahkan oleh suami harus seluruhnya ditaati.

Tentu saja aturan-aturan suami atau perintah dan nasehat suami yang berhubungan dan tidak kontradiksi dengan apa yang Allah perintahkan.

Mengikuti dan ikut apa yang suami sampaikan bukan karena kita ingin mengikuti suami, melainkan  karena memang Allah yang menentukan.

2. Bersikap Taat Terhadap Suami


“Wanita-wanita yang kamu kuatirkan akan durhaka padamu, maka nasehatilah mereka (didiklah) mereka. Dan pisahkanlah dari tempat tidur mereka (jangan disetubuhi) dan pukullah mereka.

Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu bersikap curang. Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An Nisa : 34)

Istri diperintahkan untuk mengikuti suami dan mentaatinya atas dasar karena Allah SWT.

Untuk itu, suami juga bisa melakukan seperti tidak mesetebuhi istrinya ketika istrinya tidak taat atau berbuat yang melanggar batasnya.

Hal ini tentu akan berdampak kepada keharmonisan. Untuk itu, agar keluarga bisa terjalin dengan baik maka seorang istri bisa melakukan hal ini, sebagai bagian dari kewajibannya.

3. Berbuat Kebaikan dalam Keluarga


”Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi mereka wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan. “ (QS An-Nisa’ ayat ke 32)

Apa yang dilakukan wanita dalam keluarga hakikatnya adalah melakukan kebaikan untuk dirinya sendiri. kebaikan seseorang adalah bagian dari usaha orang itu sendiri.

Untuk itu, tidak menjadi kerugian jika wanita melakukan hal-hal kebaikan untuk keluarganya apalagi jika memang ditujukan untuk keluarga.

4. Menjaga Aurat


“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. “ (QS An-Nuur : 31)

Wanita berkewajiban untuk menjaga auratnya, tidak boleh memperlihatkannya apalagi jika mengundang atau memancing pada laki-laki yang bukan suaminya. Untuk itu, wanita harus bersikap hormat terhadap dirinya sendiri.

5. Tidak Bersikap Jahiliyah


“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).

Wanita muslimah sebagai istri juga berkewajiban untuk menjaga dirinya dan rumahnya. Orang-orang jahiliah memiliki kebiasaan untuk bersikap berlebihan dalam berdandan. Apalagi mereka tidak dapat menjaga kehormatan diri nya sebagai wanita di luar rumah. Untuk itu wanita muslimah berkewajiban untuk menjaga dirinya salah satunya tidak bersikap sebagaimana orang-orang jahiliah.

Jika poin-poin di atas dapat dipenuhi oleh istri maka rumah tangga bisa menjadi tempat yang nyaman dan tenang bagi keluarga, karena seorang ibu adalah penentu rasa nyaman bagi anak dan suami.

Sumber : yukmenikah.com

Post a Comment

Previous Post Next Post