8 Kelebihan yang Ditawarkan dari Aplikasi E Billing Pajak yang Wajib Anda Tahu

Sebelum adanya aplikasi online untuk membayar pajak, masyarakat harus antre dan menghabiskan banyak waktu di kantor pajak. Namun sekarang Anda tidak perlu merasa khawatir lagi karena sudah ada aplikasi e billing pajak yang bisa Anda manfaatkan.

Aplikasi yang satu ini didesain untuk memudahkan masyarakat yang ingin bayar pajak atau membuat laporan. Ada banyak keuntungan apabila memilih aplikasi ini dibandingkan dengan aplikasi lainnya. Anda yang masih menggunakan cara lama, mulai sekarang perlu tahu tentang apa saja kegunaan dan keuntungan menggunakan e-billing pajak ini.


8 Kelebihan dari Aplikasi E Billing Pajak yang Wajib Anda Tahu
Gambar: KlikPajak.id


Keuntungan Menggunakan E billing Pajak

Menggunakan e-billing pajak akan benar-benar memberikan Anda rasa tenang ketika masa jatuh tempo pembayaran pajak telah tiba. Anda tinggal melakukan pembayaran dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor .Untuk lebih lengkapnya berikut ini adalah kegunaan e-billing pajak yang sangat membantu:

1. Bayar Pajak Praktis

Keuntungan pertama yang ditawarkan e-billing adalah memberikan kesempatan bagi setiap masyarakat untuk membayar pajak dengan cara paling mudah. Anda tidak harus ribet-ribet datang ke kantor lalu mengantri dan mengisi berbagai macam berkas. Hanya melalui smartphone atau gadget yang Anda miliki, Anda sudah bisa membayar pajak secara online.

2. Bayar Pajak Gratis

Kegunaan lain yang juga akan membuat Anda merasa senang adalah bisa bayar pajak secara gratis karena tidak ada biaya yang dibebankan ketika menggunakan aplikasi ini. Meskipun memberikan layanan yang memudahkan, Anda tidak perlu merasa khawatir jika harus membayar biaya administrasi bulanan.

3. Aman dan Nyaman

Setiap pengguna aplikasi e-billing akan merasa tenang karena e-billing ini sudah mendapatkan izin resmi dari Ditjen Pajak Indonesia. Sebagian orang merasa khawatir jika membayarkan uang pajak secara online karena belum yakin Apakah aplikasi tersebut terpercaya atau tidak. Namun e-billing ini sudah bisa dipastikan merupakan salah satu mitra resmi yang terpercaya dan sudah digunakan oleh banyak masyarakat di Indonesia.

4.  Bayar Pajak Cepat tanpa Khawatir Melewati Deadline

Keunggulan lain dari e-billing pajak adalah cara registrasinya yang sangat mudah dan bisa membuat Anda bisa membayar pajak dengan cepat. Banyak orang yang merasa takut Apabila ternyata sudah melewati masa jatuh tempo pembayaran pajak namun tidak sempat datang langsung ke kantor untuk melakukan pembayaran. Masalah tersebut dapat diatasi apabila Anda memiliki aplikasi e billing pajak ini. Semua tipe pajak akan dapat diselesaikan menggunakan satu aplikasi saja.

5. Menyimpan Bukti Bayar dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara dengan Aman

Aplikasi e billing ini juga memungkinkan setiap penggunanya untuk menyimpan bukti bayar atau BPN serta Nomor Transaksi Penerimaan Negara atau NTPN secara otomatis.

Setelah selesai melakukan pembayaran pajak, bukti pajak tersebut akan segera dikirim kepada Anda melalui media elektronik. Selanjutnya Anda bisa mengunduh bukti pembayaran tersebut atau langsung menyimpannya di aplikasi. Apabila sewaktu-waktu bukti pembayaran tersebut dibutuhkan, Anda tinggal membuka dan kemudian mengunduhnya.

6. Menyimpan Semua Riwayat Setoran dengan Aman dan Rapi

Semua informasi penting seperti riwayat pembayaran, riwayat transaksi pajak atau yang sejenisnya akan tersimpan rapi pada aplikasi ini. Terdapat fitur arsip pajak yang memudahkan pengguna untuk menyimpan semua bukti penting terkait dengan pajak.

7. Bisa Digunakan Untuk Kebutuhan pada Pribadi atau Lembaga

Aplikasi e billing bukan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pajak pribadi saja. Perusahaan atau suatu badan juga bisa menggunakan aplikasi ini untuk memudahkan pembayaran pajak.

Jadi, apabila perusahaan ingin melakukan pembayaran pajak juga bisa memanfaatkan aplikasi online yang satu ini. Cara untuk mendapatkan ID billing sangatlah mudah dan tidak jauh berbeda dengan ID billing personal. Setelah membuka aplikasi ini, Anda tinggal melakukan registrasi dan memenuhi semua syarat yang diperlukan.

8. Fitur Lengkap

Fitur di dalam aplikasi e billing pajak ini sangat lengkap terutama untuk memudahkan perpajakan. Apabila ingin bergabung dengan aplikasi ini maka bisa mendaftarkan diri menggunakan EFIN yang dimiliki. Setelah berhasil bergabung menjadi pengguna e-billing, Anda sudah bisa menikmati semua layanan yang tersedia.

Di dalam aplikasi ini bukan hanya terdapat banyak fitur menarik, namun juga tersedia beberapa pilihan metode pembayaran. Anda bisa memilih pembayaran sesuai dengan keinginan. Umumnya para pengguna aplikasi ini memilih membayar menggunakan virtual account karena lebih cepat dan praktis.

Menjadi salah satu pengguna aplikasi e billing pajak ini benar-benar memberikan Anda banyak kemudahan. Anda akan merasa nyaman dan tenang menggunakannya. Hal ini dikarenakan e-billing adalah aplikasi resmi dari DJP. Apabila membutuhkan bukti pembayaran elektronik serta Nomor Tanda Terima Elektronik, ada tinggal membuka aplikasi tersebut tanpa harus keluar rumah.

Sekarang Anda sudah mengetahui bahwa begitu banyak keunggulan yang ditawarkan oleh e-billing pajak. Aplikasi yang satu ini sebaiknya jangan sampai dilewatkan karena terbukti memudahkan pembayaran pajak. Aplikasi ini memiliki banyak fitur menarik dan yang terpenting adalah sangat aman karena resmi dari Ditjen pajak Indonesia.

Demikianlah informasi mengenai e-billing pajak yang wajib Anda ketahui. Semoga informasi ini bisa membantu Anda untuk melakukan pembayaran pajak secara online dengan aman dan nyaman. Langsung saja gunakan e-billing dan rasakan sendiri berbagai macam fitur menarik yang ada di dalamnya.

1 Comments

Previous Post Next Post